Diskusi Serial Kewarganegaraan #5; Radikalisasi Pancasila di Tengah Tantangan Kosmopolitanisme dan Demokrasi

Bertempat di Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum, FIS, UNY, Diskusi Serial Kewarganegaraan #5 diselenggarakan mulai jam 13.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB. Peserta diskusinya kurang lebih 40 orang dari kalangan akademisi, aktivis, jurnalis, dan mahasiswa. Dimoderatori Rianda Usmi, Diser#5 membahas tema “Radikalisasi Pancasila di Tengah Tantangan Kosmopolitanisme dan Demokrasi”.

Muchson AR, M.Pd. sebagai pembicara pertama menyampaikan mengenai “Radikalisasi Pancasila Di Tengah Tantangan Kosmopolitanisme Dan Demokrasi”. Ia menyampaikan beberapa poin diantaranya: 1) Kenyataan selama ini menunjukkan bahwa Pancasila lebih ramai dibicarakan dalam ranah politik, diangkat menjadi isu politik, dari pada menjadi diskusi ilmiah dalam forum akademik, 2). Pancasila sering diangkat menjadi isu politik pada masa Orde Baru, seiring dengan derasnya slogan “mempertahankan Pancasila dan UUD 1945, serta melaksanakannya secara murni dan konsekuen”, 3) Secara akademik, sebenarnya kajian tentang Pancasila dapat dilakukan dengan menempatkan Pancasila sebagai objek kajian dan subjek kajian, 4) Pancasila menghadapi tantangan Kosmopolitanisme yakni internasionalisme yang kebablasen dan Praktik-praktik demokrasi yang tidak jarang justru berubah menjadi anarkhi, 5) Dengan adanya berbagai tantangan tersebut dirasakan perlunya upaya memperkuat Pancasila, radikalisasi Pancasila, baik sebagai dasar filsafat negara, ideologi nasional, maupun pandangan hidup bangsa.

Agung SS Widodo, S.Sos, M.A selaku pembicara berikutnya menyampaikan mengenai “Radikalisasi Pancasila: Sebuah Keniscayaan Narasi Ideologis”. Menurutnya, Pancasila merupakan warisan sejarah yang harus senantiasa dijaga nilai filosofis, ideologis, dan konstitusionalnya. Tugas untuk menjaganya tentunya tidak hanya menjadi domain pemerintah semata, setiap rakyat Indonesia yang tercatat sebagai warga negara memiliki beban dan tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikannya. Pada era reformasi sekarang ini rakyat Indonesia seperti mengalami degradasi wawasan nasional –mengambil istilah dari Moh. Noor Syam-yang berdampak pada menurunnya kepercayaan atas keunggulan dasar negara Pancasila. Menghadapi kondisi demikian, menurut Agung SS Widodo perlu adanya penyusunan narasi baru, narasi kenegaraan atas bangsa ini. Narasi baru itu menurutnya adalah mengembalikan pada pemahaman yang benar dan utuh atas implementasi Pancasila dalam ranah strategis kebijakan baik diaras lokal maupun nasional. Baginya, Pancasila sebagai philosophische grondslag merupakan keniscayaan yang seharusnya sudah terejawantahkan terlebih dahulu dalam sistem politik dan pemerintahan bangsa Indonesia, yang ini berarti juga memberi konsekuensi pada pola pikir dan perilaku para pejabat negara. (Cucu)

Undefined