Mahasiswa PKnH Meneliti Eksistensi Masyarakat Adat Kampung Pitu di Nglanggeran

Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri kurang lebih 13.487 pulau dan merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Selain itu, Indonesia juga terdiri dari berbagai suku, bahasa, dan agama yang berbeda, sehingga setiap daerah di Indonesia terdapat kesatuan-kesatuan masyarakat adat dengan berbagai karakteristik dan jenis yang sangat beragam. Masyarakat adat di Indonesia telah ada sejah ratusan tahun yang lalu. Menurut AMAN di Indonesia terdapat populasi mayarakat adat sebanyak 60-70 juta orang.

Namun seiring berjalannya waktu dan pekembangan jaman, masyarakat adat terkadang terganggu eksistensinya. Melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum yang terdiri dari Anisa Eka Pratiwi, Sugeng Triyono, Imam Rezkiyanto, Achmad Sidiq Asad, dan Dyah Ayu Khollimah serta didampingi oleh Setiati Widihastuti, S.H., M.Hum. berusaha untuk meneliti eksistensi masyarakat adat Kampung Pitu di desa wisata Nglanggeran. Masyarakat adat Kampung Pitu terletak di Dusun Nglanggeran Wetan, RT 19/RW 04, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Gunungkidul, Yogyakarta. Masyarakat adat tersebut hanya memiliki Pitu kepala keluarga dan adat tersebut terus dijaga secara turun temurun. Kampung Pitu tersebut juga merupakan salah satu destinasi desa wisata Nglanggeran.

Dari hasil penelitian yang dilakukan, masyarakat adat Kampung Pitu telah terpengaruh globalisasi oleh adanya desa wisata Nglanggeran. Salah satu contoh pengaruh globalisasi terhadap masyarakat adat Kampung Pitu antara lain dengan bentuk bangunan yang telah permanen, pengunaan teknologi modern di masyakarakat adat Kampung Pitu, dan lain sebagainya. Namun meski telah terpengaruh namun masyarakat adat Kampung Pitu masih tetap mempertahankan nilai-nilai adat yang ada. Hal ini antara lain dibuktikan dengan; Masyarakat adat Kampung Pitu masih melaksanakan tradisi-tradisi leluhur, misalnya Tingalan, Tayub/Ledek, Rasulan, Ngabekten,Wiwitan, dan Mong-Mong Pedet, Masyarakat masih menjaga keaslian lingkungan mereka dengan tetap mempercayai adanya cerita yang sudah turun temurun dari leluhur mereka bahwa wilayah tersebut hanya bisa dihuni oleh 7 Kepala Keluarga. Masyarakat masih mempercayai mitos-mitos dan pantangan dari leluhur yang sudah turun temurun.

Selain itu diiikutsertakannya masyarakat adat Kampung Pitu ke dalam Pameran Komunitas Adat yang diselenggarakan di Semarang tahun 2015 oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul, serta Masyarakat adat Kampung Pitu yang masih melakukan penghormatan dan menjaga keaslian terhadap tempat-tempat yang dianggap sakral di tempat tersebut menandakan keaslian masyarakat Kampung Pitu yang masih terjaga.

Diharapkan dari adanya penelitian ini, pada khususnya dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai eksistensi, kendala, dan solusi melestarikan masyarakat adat Kampung Pitu ditengah globalisasi desa wisata Nglanggeran, Gunungkidul sehingga pemerintah Gunungkidul dan masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam melestarikan kebudayaan dan eksistensi masyarakat adat Kampung Pitu tersebut, serta pada umumnya dapat menjadi referensi masukan bagi pemerintah dan masyarakat untuk tetap menjaga masyarakat adat yang ada di Indonesia. (Sugeng Triyono)

Undefined