DISKUSI INTERNAL #2

Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum UNY telah melaksanakan Diskusi Internal Kedua dengan tema pembahasan yaitu Kebijakan Kampus Mengajar – Kampus Merdeka oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Diskusi internal kedua tersebut dilaksanakan pada 22 Februari 2021 melalui ruang virtual Googlemeet. Diskusi dipandu oleh Heri Cahyono dengan dihadiri oleh 20 pengurus laboratorium dengan harapan mampu menambah dan memperluas wawasan pengurus Laboratorium PKnH tentang isu-isu terkini.
Dalam pembahasan yang terjadi dalam diskusi tersebut, kampus mengajar yang menjadi bagian dari kebijakan kampus merdeka yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan Nadiem Makarim sebagai menterinya merupakan sebuah inovasi baru dalam dunia pendidikan dan patut dikaji tentang sisi psoitif dan negatifnya. Kampus merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya sesuai bakat dan minat dengan terjun langsung ke lapangan sebagai persiapan karir dan masa depannya. Sedangkan kampus mengajar merupakan bagian program kampus merdeka yang memberikan kesempatan bagi para mahasiswa yang lolos seleksi untuk ditempatkan pada Sekolah Dasar dan Menengah Pertama guna fokus melakukan penguatan literasi dan numerasi dan menguatkan keahlian para mahasiswa melalui pengalaman nyata di lapangan. Kebijakan tersebut sejatinya sangat perlu diapresiasi, namun beberapa pihak juga menganggap bahwa perlu penyesuaian-penyesuaian terlebih dahulu baik secara yuridis maupun praktis sebelum kebijakan ini benar-benar dilaksanakan.
Indonesian