PRESS RELEASE DITERKAM SENJA "Relevansi Pendidikan Pancasila di Masa Kini"

"Masihkah Pendidikan Pancasila relevan diterapkan pada masa kini?" Dalam sejarahnya praktik pengajaran Pancasila pada masa lalu hanya menjadi jargon-jargon politik semata yang tidak terimplementasikan dalam kebijakan-kebijakan pemerintah. Pendidikan Pancasila juga rentan dijadikan produk politik oleh masing-masing rezim yang sedang berkuasa sesuai dengan penafsiran dan kepentingannya. Pada akhirnya dikeluarkan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang di dalamnya tidak mencantumkan secara khusus nomenklatur Pendidikan Pancasila, namun Pendidikan Pancasila tersebut diintegrasikan dalam mata pelajaran PKn.

Pendidikan Pancasila seharusnya tetap dijadikan kajian dan sarana mempersiapkan generasi muda menjadi warga negara yang baik. Hal ini bukan berarti menghidupkan kembali praktik Penataran P4 sebagaimana pada masa Orde Baru. Praktik penataran P4 yang erat kaitannya dengan Pendidikan Pancasila pada masa Orde Baru merupakan produk politik yang telah selesai dipakai untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila tadi dibutuhkan peran dan kerjasama dari keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mengajarkan dan membudayakan nilai-nilai Pancasila.

Indonesian